EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN PAK
Oleh: Delipiter Lase, MPd
PENDAHULUAN
Salah satu unsur penting dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional adalah guru atau tenaga kependidikan. Salah satu tugas guru dalam menyelenggarakan proses pembelajaran adalah melaksanakan evaluasi hasil belajar siswa pada setiap kegiatan belajar mengajar. Dalam Anas Sudijono, Edwind Wandt dan Gerald W. Browon mengatakan bahwa Evaluation refer to the act process to determining the value of something. Menurut definisi ini, istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sedangkan dalam hubungannya dengan kegiatan pembelajaran, Norman E. Gronlund (1976) dalam bukunya Ngalim Purwanto, merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut: “Evaluation … a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils”. (Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
Lebih lanjut, Wrightsone dan kawan-kawan mengemukakan rumusan evaluasi pendidikan sebagai berikut: “Educational evaluation is the estimation of the growth and progress of pupils toward objectives or values in the curriculum”. (Evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum).
Secara umum, ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan mencakup tiga komponen utama, yaitu (1) evaluasi mengenai program pengajaran, (2) evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran, dan (3) evaluasi mengenai hasil belajar. Untuk komponen yang terakhir ini mencakup evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik mengenai tingkat penguasaan dan pen-capaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus dan umum pengajaran.
Di lingkungan pendidikan atau sekolah, evaluasi yang sasarannya adalah hasil belajar dilaksanakan oleh guru. Hal ini menujukkan bahwa guru bertugas untuk mengukur apakah siswa sudah menguasai ilmu yang dipelajari atas bimbingan guru sesuai dengan tujuan yang dirumuskan.
Mengingat pentingnya tugas guru dalam melaksanakan evaluasi hasi belajar siswa, maka tugas ini harus benar-benar menjadi perhatian utama pada setiap kegiatan belajar mengajar di samping tugas dan peran guru lainnya. Hal ini menjadi penting karena hasil atau nilai yang diberikan oleh guru pada setiap kegiatan evaluasi belajar peserta didik pada setiap mata pelajaran, adalah untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dalam hal ini perubahan tingkah laku siswa. Di samping sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses belajar mengajar, juga bermanfaat untuk menentukan bagaimana keberadaan atau kedudukan peserta didik pada masa yang akan datang.
Berdasarkan uraian-uraian di atas dan juga kenyataan di lapangan yang ditemui oleh penulis, ternyata masih banyak guru di berbagai jenis dan jenjang pendidikan termasuk di dalamnya guru PAK yang belum memahami dengan baik konsep penilaian (evaluasi) dalam proses pembelajaran. Dalam melaksanakan evaluasi, guru sebagai evaluator lebih berorientasi penilaian kognitif, sehingga aspek lainnya terabaikan.
Dalam lampiran Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dikatakan bahwa 70% lebih Kompetensi Dasar (KD) mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK), pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan untuk mengembangkan sikap peserta didik. Angka yang besar ini menunukkan, bahwa tugas dan panggilan utama mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen adalah untuk mengembangkan sikap, tanpa mengabaikan pengembangan kedua ranah lainnya.
Setelah melaksanakan proses pembelajaran, guru PAK tentu melaksanakan penilaian untuk menentukan tingkat keberhasilan peserta didik, baik secara kognitif, afektif dan psikomotoris. Akan tetapi terdapat indikasi, bahwa perencanaan, pelaksanaan pembelajaran dan teknik penilaian PAK lebih didominasi oleh pengembangan dan penilaian kognitif dibanding afektif (=sikap). Pada hal, muatan standar isi mata pelajaran PAK mulai dari SD-SMA/K menunjukkan lebih dari 70% Kompetensi Dasar ditetapkan untuk mengembangkan domain sikap peserta didik.
Bertolak dari pemikiran di atas, salah satu kelemahan pendidikan kita adalah terjadinya pembelajaran yang mengakibatkan peserta didik mengetahui dan memahami apa yang telah diajarkan. Tetapi, setelah peserta didik diminta untuk mengimplementasikan apa yang mereka ketahui tadi, mereka menjadi ragu-ragu dan tidak mampu.
Hal tersebut tentu saja didorong oleh beberapa faktor, salah satu faktor yang meyebabkan hal tersebut adalah pembelajaran dan penilaian yang lebih mengutamakan domain kognitif, dibanding kedua ranah lainnya, yakni: ranah afektif dan psikomotoris. Dalam kaitan itu, tentu Pendidikan Agama Kristen (PAK) sepatutnya mengutamakan ranah sikap, walaupun tidak mengabaikan kedua ranah lainnya.
Batasan dan Rumusan Masalah
Permasalahan pokok yang menjadi substansi kajian dalam penulisan karya ilmiah ini adalah:
1.Konsep dasar evaluasi atau penilaian dalam proses belajar mengajar Pendidikan Agama Kristen.
2. Penilaian yang berorientasi sikap peserta didik.
Berdasarkan batasan di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini dirumuskan menjadi:
1. Mengapa penilaian (evaluasi) menjadi kebutuhan atau penting dalam proses pembelajaran?
2. Apa yang menjadi konsep dasar dan teknik yang efektif dalam melakukan evaluasi hasil pembelajaran PAK?
3. Bagaimana guru PAK melaksanakan tugas evaluasi dalam mengukur hasil pembelajaran PAK sesuai muatan standar isi mata pelajaran PAK?
Tujuan Penulisan
Berdasarkan batasan dan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah:
1. Untuk mengetahui kedudukan evaluasi dalam proses pembelajaran
2. Untuk menggambarkan konsep dasar, alat dan teknik yang efektif dalam melakukan penilaian terhadap hasil pembelajaran PAK.
3. Untuk menggambarkan bagaimana guru melaksanakan tugas evaluasi dalam mengukur hasil pembelajaran PAK sesuai muatan standar isi mata pelajaran.
Metode Penulisan
Pendekatan penulisan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan deskriptif-kualitatif melalui kombinasi metode kepustakaan dan kajian pengembangan. Metode yang digunakan ini merupakan penampilan penalaran keilmuan dengan memamparkan hasil kajian pustaka dan hasil olah pikir atau pengembangan penulis mengenai suatu masalah/topik kajian.
EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian atau evaluasi diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria.
Sependapat dengan itu, Edwind Wandt dan Gerald W. Browon dalam Anas Sudijono, mengatakan bahwa Evaluation refer to the act process to determining the value of something. Menurut definisi ini, istilah evaluasi itu menunjuk kepada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar, Sudjana mendefinisikan penilaian hasil belajar sebagai proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Sedangkan hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku dalam arti yang lebih luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik.Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam penilaian hasil belajar, peranan tujuan instruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah laku yang dinginkan dikuasai siswa menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian.
Masih dalam kaitan dengan kegiatan pembelajaran, Norman E. Gronlund (1976) dalam bukunya Ngalim Purwanto, merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut: “Evaluation … a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils”. (Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa). Sedangkan dalam arti luas, Mehrens dan Lehmann mengatakan bahwa evaluasi adalah suatu prose merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative-alternatif keputusan.
Fungsi Evaluasi
Ngalim Purwanto mengelompokkan fungsi evaluasi ke dalam empat fungsi yaitu: (a) Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu; (b) Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran, yang terdiri dari berbagai komponen antara lain tujuan, materi atau bahan pengajaran, metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber pengajaran, prosedur serta alat evaluasi. (c) Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling (BK); dan (d) Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Masih dalam kaitan fungsi evaluasi, Arikunto mengatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal, yaitu: (a) Penilaian berfungsi Selektif, (b) Penilaian berfungsi dagnostik, (c) Penilaian berfungsi sebagai penempatan, dan (d) Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
Sedangkan menurut Nana Sudjana, penilaian berfungsi sebagai (a) alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional; (b) umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar; dan (c) dasar dalam menyusun lapoan kemajuan belajar siswa kepada orangtuanya.
Ranah Kogintif, Afektif dan Psikomotor sebagai Objek Evaluasi Hasil Belajar
Di muka telah diuraikan bahwa seorang evaluator dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek afektif) dan pengalamannya (aspek Psikomotor).
Seiring dengan itu, Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya dalam Anas Sudijono, berpendapat bahwa taksonomi atau pengelompokan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain yang melekat pada diri peserta didik, yaitu (1) Ranah proses berpikir (cognitive domain), (2) Ranah nilai atau sikap (affective domain), dan (3) Ranah keterampilan (psychomotor domain). Dalam konteks evaluasi hasi belajar, maka ketiga domain inilah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar.
1. Ranah Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan atau aktivitas mental (otak). Dalam ranah kognitif ini terdapat enam jenjang proses berpikir, mulai dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yakni: (a) Pengetahuan (knowledge); (b) Pemahaman (comprehension); (c) Penerapan atau aplikasi (application); (d) Analisis (analisys); (e) Sintesis (synthesis); dan (f) Penilaian (Evaluation)
2. Ranah Afektif
Ranah afektif ini dikelompokan ke dalam lima jenjang, yakni: (a) Receiving atau attending (menerima atau memperhatikan); (b) Responding (menanggapi); (c) Valuing (menilai); (d) Organization (mengatur); dan (e) Characterization by Value or Value Complex (Karakterisasi).
3. Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan dan kemampuan individu, dan merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif serta hasil belajar afektif. Hasil belajar kognitif dan afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor bila peserta didik telah menunjukan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektifnya.
Alat Evaluasi Hasil Belajar
Secara umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang untuk melaksanakan tugas atau mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien.Dalam kegiatan evaluasi, alat juga berfungsi untuk memperoleh hasil yang lebih baik sesuai dengan kenyataan yang dievaluasi.
Dari pengertian tersebut maka alat evaluasi dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi sesuatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi. Dalam menggunakan alat tersebut evaluator menggunakan cara atau teknik, dan oleh karena itu dikenallah istilah Teknik Evaluasi, yang terdiri dari teknik tes dan teknik nontes.
a. Teknik Tes
Yang dimaksud dengan tes adalah cara yang dapat dipergunakan atau prosedur yang perlu ditempuh dalam rangka pengukuran atau penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, atau perintah-perintah yang harus dikerjakan oleh testee (pihak yang dikenai ujian = peserta didik), sehingga atas dasar data yang diperoleh dari pengukuran tersebut dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya, atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu. Sebagai alat pengukur, tes digolongkan atas tiga jenis yaitu Tes Diagnostik, Tes Formatif dan Tes Sumatif.
b. Teknik Nontes
Dengan teknik nontes maka evaluas hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik, melainkan dilakukan dengan melakukan pengamatan secara sistematis (observation), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire), dan memeriksa atau meneliti dokumen-dokumen (documentary analysis).
Teknis nontes ini pada umumnya memegang peranan penting dalam rangka mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah sikap (affective domain), dan ranah keterampilan (psychomotor domain). Sedangkan teknik tes lebih banyak digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah proses berpikirnya (cognitive domain).
Selain pendapat di atas, Arikunto juga mengemukakan bahwa yang tergolong ke dalam teknik nontes ini adalah skala bertingkat (rating scale); kuesioner (questioner); daftar cocok (check list); wawancara (interview); pengamatan (observation) dan riwayat hidup.
Hakekat dan Ugensi Evaluasi
Berdasarkan beberapa definisi evaluasi sebagaimana diuraikan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi atau penilaian dalam pendidikan khususnya hasil pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematis yang diperlukan dalam rangka menilai dan menentukan sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran serta hasil belajar telah dicapai oleh siswa. Tujuan pembelajaran (instruksional) yang dimaksud adalah rumusan kemampuan dan tingkah laku yang dinginkan dikuasai siswa, sedangkan hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku dalam arti yang lebih luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Evaluasi atau penilaian hasil pembelajaran merupakan salah satu komponen penting dalam proses pembelajaran. Artinya dengan mendasarkan diri pada apa yang menjadi tujuan dan fungsi evaluasi, maka evaluasi atau penilaian menjadi suatu kebutuhan bagi sekolah, guru dan peserta didik. Urgensi evaluasi ini dapat ditinjau dari tiga aspek, yakni aspek psikologis, aspek didaktik dan apsek Administrasi.
Isi Blog ini teridir dari: 1. Karya Ilmiah & Artikel-artikel 2. Biografi 3. Luapan isi hati 4. Event 5. Aktifitas Pelayanan
Tampilkan postingan dengan label Karya Ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karya Ilmiah. Tampilkan semua postingan
Minggu, 16 Oktober 2011
Minggu, 02 Mei 2010
Paradigma Baru Manajemen Pendidikan
Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional yang ikut menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendidikan juga merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia, di mana peningkatan kecakapan dan kemampuan diyakini sebagai faktor pendukung upaya manusia dalam mengarungi kehidupan yang penuh dengan ketidakpastian. Dalam rangka inilah pendidikan diperlukan dan dipandang sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat yang ingin maju, demikian halnya bagi masyarakat Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas.
Luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bervariasinya kondisi daerah beserta masalah-masalah yang dihadapi telah mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan potensi daerah dan kendalanya dalam perencanaan. Standardisasi dan penyeragaman rencana yang terlalu terpusat dirasakan menghambat pelaksanaan pembangunan karena cenderung akan berakibat pada ketidaksesuaian antara rencana pusat dan kebutuhan daerah masing-masing.
Sejalan dengan arah kebijakan otonomi dan desentralisasi yang ditempuh pemerintah (UU No. 22/1999 tentang Otonomi Daerah), tanggung jawab pemerintah daerah akan meningkat, termasuk dalam manajemen pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya dalam berbagai tahap pembangunan pendidikan, mulai dari tahap perumusan kebijakan daerah, perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pemantauan di daerah masing-masing sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional yang digariskan pemerintah.
Mencermati pengelolaan pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini, kita memperoleh gambaran yang menunjukkan betapa rendahnya kualitas pendidikan kita. Berbagai program yang dilaksanakan telah memberikan harapan bagi kelangsungan dan tekendalinya kualitas pendidikan Indonesia. Akan tetapi, karena pengelolaannya yang terlalu kaku dan sentralistik, program itu pun tidak banyak memberikan dampak positif, angka partisipasi pendidikan nasional maupun kualitas pendidikan tetap menurun. Diduga hal tersebut erat kaitannya dengan masalah manajemen. Dalam kaitan inilah manajemen berbasis sekolah tampil sebagai paradigma baru pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan sekolah dan kebutuhan daerah masing-masing.
Manajemen berbasis sekolah yang disingkat dengan MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan pada sekolah agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Konsep ini juga menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan.
Pemberian otonomi ini menuntut sekolah secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, mempertanggung-jawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Di samping pentingnya pendekatan manajemen yang lebih kondusif di sekolah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan berbagai komponen masyarakat secara efektif, guna mendukung kemajuan sistem yang ada di sekolah.
MBS yang ditawarkan sebagai bentuk operasional desentralisasi pendidikan dengan sendirinya memberikan wawasan baru terhadap sistem yang berjalan selama ini. Kebaruan ini harus diwaspadai oleh para pelaku MBS di tingkat sekolah dengan mengkaji berbagai aspek yang mendukung efektivitas pelaksanaannya. Hal ini penting agar inovasi yang ditawarkan tidak sebatas konsep, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan yang paling penting tidak mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya, seperti konsep-konsep inovatif sebelumnya seperti total quality management (TQM), local content curriculum (LCC) yang pada dasarnya disebabkan oleh kurang matangnya pemahaman para pelaksana di lapangan terhadap konsep-konsep yang ditawarkan.
Permasalahan yang berkaitan dengan manajemen berbasis sekolah, yang menjadi substansi kajian dalam tulisan ini, yaitu efektivitas pelaksanaan MBS di sekolah-sekolah. Efektivitas pelaksanaan MBS digambarkan oleh bagaimana pengelolaan sekolah dilaksanakan secara tepat sesuai dengan prinsip-prinsip MBS dalam upaya pemerataan, efisiensi, peningkatan kualitas dan produktivitas pendidikan.
Pada hakikatnya efektivitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju dan bagaimana suatu organisasi berhasil mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya dalam usaha mewujudkan tujuan operasional. Berdasarkan pengertian tersebut, efektivitas MBS berarti bagaimana MBS berhasil melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana, dan sumber belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah.
MBS sebagai suatu pendekatan alternatif dalam rangka desentralisasi pendidikan memberi peluang kepada sekolah, guru dan peserta didik untuk melakukan inovasi berkaitan dengan masalah kurikulum, pembelajaran, manajerial dan lain sebagainya yang tumbuh dari aktivitas, kreativitas, dan profesionalisme yang dimiliki. Pertanyaannya, adakah sekolah menjalankan pengelolaan sekolah sesuai dengan konsep manajemen berbasis sekolah? Perubahan-perubahan apa yang telah diperoleh terkait dengan penerapan konsep baru tersebut?
Sejauh pengamatan penulis, pengelolaan sekolah terutama Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada umumnya masih menerapkan manajemen pendidikan sebelumnya yang semua serba diatur dari pemerintah pusat. Dan apa yang diharapkan dalam pengelolaan pendidikan sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah belum dapat direalisasikan secara optimal. Hal itu disebabkan karena berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaanya. Kelemahan dalam penerapan MBS terletak pada kurangnya sosialisasi mengenai konsep, strategi dan implementasi MBS oleh pemerintah sebagai perumus kebijakan. Sehingga para pelaku di lapangan belum memiliki pemahaman yang mendalam tentang konsep baru yang akan diterapkan.
Potensi para pelaku MBS khususnya kepala sekolah sebagai manajer sangat menentukan efektivitas implementasi MBS. Efektivitas implementasi ini pun tidak terlepas dari pemahaman kepala sekolah mengenai konsep dan strategi konsep itu sendiri. Seringkali kita masih ragu akan kemampuan manajerial kepala sekolah dalam hal pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk memecahkan setiap masalah yang dihadapi. Di sisi lain pemahaman tentang konsep MBS dan kemampuan manajerial kepala sekolah sangat berperan dalam mengefektifkan pelaksanaan MBS.
Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah yang berorientasi mutu menuntut adanya konsistensi dan komitmen yang tinggi dari para pelaku di lapangan. Hal ini menjadi penting untuk menghindari gagalnya implementasi dan tidak efektifnya konsep MBS dalam meningkatkan mutu sekolah.
MBS dapat dilaksanakan secara efektif apabila kondisi sekolah mendukung, dan terdapat banyak komponen yang memegang peranan penting dalam pengelolaan sekolah terutama kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah sebagai aktor utama implementasi MBS mempunyai peranan yang dominan karena sebagai manajer, kepala sekolah memiliki wewenang dan otoritas untuk mengorganisasikan seluruh sumber daya yang ada di sekolah.
Luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bervariasinya kondisi daerah beserta masalah-masalah yang dihadapi telah mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan potensi daerah dan kendalanya dalam perencanaan. Standardisasi dan penyeragaman rencana yang terlalu terpusat dirasakan menghambat pelaksanaan pembangunan karena cenderung akan berakibat pada ketidaksesuaian antara rencana pusat dan kebutuhan daerah masing-masing.
Sejalan dengan arah kebijakan otonomi dan desentralisasi yang ditempuh pemerintah (UU No. 22/1999 tentang Otonomi Daerah), tanggung jawab pemerintah daerah akan meningkat, termasuk dalam manajemen pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya dalam berbagai tahap pembangunan pendidikan, mulai dari tahap perumusan kebijakan daerah, perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pemantauan di daerah masing-masing sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional yang digariskan pemerintah.
Mencermati pengelolaan pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini, kita memperoleh gambaran yang menunjukkan betapa rendahnya kualitas pendidikan kita. Berbagai program yang dilaksanakan telah memberikan harapan bagi kelangsungan dan tekendalinya kualitas pendidikan Indonesia. Akan tetapi, karena pengelolaannya yang terlalu kaku dan sentralistik, program itu pun tidak banyak memberikan dampak positif, angka partisipasi pendidikan nasional maupun kualitas pendidikan tetap menurun. Diduga hal tersebut erat kaitannya dengan masalah manajemen. Dalam kaitan inilah manajemen berbasis sekolah tampil sebagai paradigma baru pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan sekolah dan kebutuhan daerah masing-masing.
Manajemen berbasis sekolah yang disingkat dengan MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan pada sekolah agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Konsep ini juga menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan.
Pemberian otonomi ini menuntut sekolah secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, mempertanggung-jawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Di samping pentingnya pendekatan manajemen yang lebih kondusif di sekolah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan berbagai komponen masyarakat secara efektif, guna mendukung kemajuan sistem yang ada di sekolah.
MBS yang ditawarkan sebagai bentuk operasional desentralisasi pendidikan dengan sendirinya memberikan wawasan baru terhadap sistem yang berjalan selama ini. Kebaruan ini harus diwaspadai oleh para pelaku MBS di tingkat sekolah dengan mengkaji berbagai aspek yang mendukung efektivitas pelaksanaannya. Hal ini penting agar inovasi yang ditawarkan tidak sebatas konsep, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan yang paling penting tidak mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya, seperti konsep-konsep inovatif sebelumnya seperti total quality management (TQM), local content curriculum (LCC) yang pada dasarnya disebabkan oleh kurang matangnya pemahaman para pelaksana di lapangan terhadap konsep-konsep yang ditawarkan.
Permasalahan yang berkaitan dengan manajemen berbasis sekolah, yang menjadi substansi kajian dalam tulisan ini, yaitu efektivitas pelaksanaan MBS di sekolah-sekolah. Efektivitas pelaksanaan MBS digambarkan oleh bagaimana pengelolaan sekolah dilaksanakan secara tepat sesuai dengan prinsip-prinsip MBS dalam upaya pemerataan, efisiensi, peningkatan kualitas dan produktivitas pendidikan.
Pada hakikatnya efektivitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju dan bagaimana suatu organisasi berhasil mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya dalam usaha mewujudkan tujuan operasional. Berdasarkan pengertian tersebut, efektivitas MBS berarti bagaimana MBS berhasil melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana, dan sumber belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah.
MBS sebagai suatu pendekatan alternatif dalam rangka desentralisasi pendidikan memberi peluang kepada sekolah, guru dan peserta didik untuk melakukan inovasi berkaitan dengan masalah kurikulum, pembelajaran, manajerial dan lain sebagainya yang tumbuh dari aktivitas, kreativitas, dan profesionalisme yang dimiliki. Pertanyaannya, adakah sekolah menjalankan pengelolaan sekolah sesuai dengan konsep manajemen berbasis sekolah? Perubahan-perubahan apa yang telah diperoleh terkait dengan penerapan konsep baru tersebut?
Sejauh pengamatan penulis, pengelolaan sekolah terutama Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada umumnya masih menerapkan manajemen pendidikan sebelumnya yang semua serba diatur dari pemerintah pusat. Dan apa yang diharapkan dalam pengelolaan pendidikan sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah belum dapat direalisasikan secara optimal. Hal itu disebabkan karena berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaanya. Kelemahan dalam penerapan MBS terletak pada kurangnya sosialisasi mengenai konsep, strategi dan implementasi MBS oleh pemerintah sebagai perumus kebijakan. Sehingga para pelaku di lapangan belum memiliki pemahaman yang mendalam tentang konsep baru yang akan diterapkan.
Potensi para pelaku MBS khususnya kepala sekolah sebagai manajer sangat menentukan efektivitas implementasi MBS. Efektivitas implementasi ini pun tidak terlepas dari pemahaman kepala sekolah mengenai konsep dan strategi konsep itu sendiri. Seringkali kita masih ragu akan kemampuan manajerial kepala sekolah dalam hal pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk memecahkan setiap masalah yang dihadapi. Di sisi lain pemahaman tentang konsep MBS dan kemampuan manajerial kepala sekolah sangat berperan dalam mengefektifkan pelaksanaan MBS.
Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah yang berorientasi mutu menuntut adanya konsistensi dan komitmen yang tinggi dari para pelaku di lapangan. Hal ini menjadi penting untuk menghindari gagalnya implementasi dan tidak efektifnya konsep MBS dalam meningkatkan mutu sekolah.
MBS dapat dilaksanakan secara efektif apabila kondisi sekolah mendukung, dan terdapat banyak komponen yang memegang peranan penting dalam pengelolaan sekolah terutama kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah sebagai aktor utama implementasi MBS mempunyai peranan yang dominan karena sebagai manajer, kepala sekolah memiliki wewenang dan otoritas untuk mengorganisasikan seluruh sumber daya yang ada di sekolah.
Label/Kategori:
Artikel-artikel,
Karya Ilmiah
Langganan:
Postingan (Atom)