Minggu, 16 Oktober 2011

Penilaian Sikap Peserta Didik

PENILAIAN SIKAP PESERTA DIDIK

Yang dimaksud dengan penilaian sikap adalah proses pengumpulan dan pengelolaan informasi yang berkaitan dengan ranah sikap untuk menentukan proses dan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran tertentu. Untuk dapat mengumpulkan informasi ini dapat dilakukan melalui Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester dan Ujian Sekolah. Dan hasil belajar berupa nilai sikap peserta didik dimaksud akan dimuat pada kolom tersendiri di buku laporan hasil belajar peserta didik (rapor).
Sebelum melaksanakan pembelajaran dan penilaian sikap, terlebih dahulu guru PAK menyampaikan Standar Ketuntasan Belajar Minimal terhadap peserta didik dan orangtua peserta didik. Sehingga peserta didik yang memperoleh nilai di bawah SKBM belum dianggap tuntas, dan harus mengikuti remidial dengan beberapa pendekatan, seperti pembelajaran ulang, tutor sebaya, dan penugasan, setelah itu siswa tersebut ditest kembali.

Beberapa Aspek Sikap yang akan Dinilai
Pada umumnya, guru PAK dapat membagi arah sikap peserta didik yang akan dinilai menjadi lima bagaian, antara lain:
a) Bagaimana Sikap Peserta Didik terhadap Mata Pelajaran
Peserta didik yang menunjukkan sikap positif terhadap mata pelajaran PAK, akan dapat mempengaruhi hal-hal, seperti: (a) Minat belajar pada mata pelajaran PAK akan berkembang dan meningkat, (b) guru PAK akan lebih mudah mengarahkan dan memotivasi peserta didik untuk belajar, (c) peserta didik akan lebih mudah menyerap materi pembelajaran PAK. Berdasarkan hal tersebut, guru PAK perlu melaksanakan penilaian terhadap bagaimana sikap peserta didik terhadap mata pelajaran.
b) Bagaimana Sikap Peserta Didik terhadap Guru Mata Pelajaran PAK
Guru PAK perlu membangun komunikasi positif dengan setiap peserta didik.Dengan demikian, setiap peserta didik mampu menunjukkan penerimaan yang baik, wajar dan positif terhadap kehadiran, tugas dan panggilan guru PAK dalam lingkungan institusi pendidikannya.
Selain itu, setiap peserta didik perlu membangun, memiliki dan menunjukkan sikap positif terhadap guru kelas atau mata pelajaran. Peserta didik yang mampu menunjukkan sikap positifnya terhadap guru, akan membantu peserta didik yang bersangkutan untuk mempercepat memahami pembelajaran yang dilakukan. Sebaliknya, peserta didik yang tidak dapat bersikap positif pada kehadiran guru, sikap itu akan mendorong peserta didik untuk mengabaikan mata pelajaran yang disampaikan gurunya.
c) Bagaimana Sikap Peserta Didik terhadap terhadap Nilai-nilai Mata Pelajaran
Pada umumnya, setiap mata pelajaran pada tingkat satuan pendidikan memiliki ranah sikap (=afektif) yang akan dinilai.
Sebagai contoh, mata pelajaran PAK, untuk SD
Kelas I:
Terdiri dari 1 standar kompetensi (SK) dan 4 kompetensi dasar (KD). Keempat KD dimaksud akan lebih tepat jika digolongkan ke dalam ranah sikap. Perhatikan kata yang huruf tebal dan miring berikut ini.
• Menerima keberadaan diri sebagai pemberian Allah.
• Menjawab kasih Allah dengan cara mengasihi.
• Mensyukuri alam ciptaan Allah dan isinya.
• Mensyukuri hidup bersama orangtua
…………………, dst.
Kelas XII:
• Menjelaskan ………
• Bersikap kritis ………
• Bersikap kritis ………
• Mewujudkan ………
Dari 44 KD mata pelajaran PAK mulai dari tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah, seperti dipaparkan di atas, 31 KD di antaranya dapat digolongkan ke dalam ranah sikap (=afektif). Artinya 70% lebih, KD PAK berasal dari ranah sikap.Dengan demikian, penilaian berorientasi sikap sangat penting dilakukan.

d) Bagaimana Sikap Peserta Didik pada Materi Pembelajaran
Bagaimana sikap peserta didik trhadap materi pembelajaran sangat mempengaruhi efektifitas pembelajaran yang akan dilakukan. Karena hal ini sangat penting, guru PAK perlu melaksanakan penilaian terhadap hal itu.
e) Bagaimana Sikap Peserta Didik terhadap Pembelajaran
Yang dimaksud dengan pembelajaran dalam hal ini adalah segala upaya yang dilakukan oleh guru mulai dari perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran dan penilaian proses dan hasil pembelajaran, yang menyebabkan peserta didik belajar. Pengertian ini sekaligus membedakan pengajaran dan pembelajaran.Pengajaran dari kata “ajar” berarti guru mengajar.Sementara guru mengajar, belum tentu menyebabkan peserta didik belajar.Sedangkan pembelajaran berasal dari kata belajar, berarti menyebabkan peserta didik belajar.
Memperhatikan substansi pengertian pembelajaran di atas, guru sebagai agen atau duta pembelajaran bagi peserta didik sangat penting mendapat perhatian guru dan peserta didik.Sebagai guru harus mempersiapkan segala sesuatunya dan dapat menyebabkan peserta didik belajar. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan pasal 5 ayat (7) mengamanatkan bahwa pembelajaran agama harus dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, mendorong kreatifitas dan kemandirian, serta menumbuhkan motivasi untuk hidup sukses. Setelah guru mempersiapkannya sedemikian rupa, peserta didik sangat penting menyikapi pembelajaran secara positif.Bagaimana sikap peserta didik terhadap pembelajaran yang dilaksanakan adalah hal yang penting diperhatikan oleh guru.

TEKNIK PENILAIAN SIKAP
Di atas telah diuraikan bahwa teknik nontes memegang peranan penting dalam rangka mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah sikap (affective domain), dan ranah keterampilan (psychomotor domain).Dan dalam kaitannya dengan pembelajaran PAK, penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa teknik.Teknik itu sendiri diadopsi dari teknik penilaian sikap yang dikembangkan oleh Sairaman Sitanggang, yakni: (1) Observasi/mengamati perilaku, (2) Pertanyaan langsung, dan (3) Laporan Pribadi.

1. Observasi/mengamati perilaku peserta didik
Pada Lampiran Permendeknas Nomor 20 tahun 2007 tentang standar Penilaian Pendidikan pada bagian C ayat 3 bahwa penilaian dengan melaksanakan teknik observasi adalah sah dan diharapkan, khususnya dalam penilaian sikap peserta didik. Yang dimaksud dengan observasi adalah pelaksanaan pengamatan langsung tingkah laku peserta didik. Hal ini dijadikan sebagai salah satu teknik penilaian sikap peserta didik karena apa yang dilakukan peserta didik adalah cerminan sikap. Dan ini tidak perlu diragukan, Amsal 4:23 berkata demikian: “Jagalah hatimu dengan segala kewaspadaan, karena dari situlah terpancar kehidupan”.
Saat guru melaksanakan observasi tingkah laku peserta di dalam atau di luar kelas, khususnya untuk menilai bagaimana sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, atau terhadap guru, atau terhadap nilai-nilai Kristiani, seperti takun akan Tuhan, tanggung jawab, beriman, dan lain-lain atau terhadap materi pembelajaran dan proses pembelajaran, sebaiknya guru telah didukung oleh format penilaian.

2. Pertanyaan Langsung
Dalam menilai bagaimana sikap peserta didik terhadap materi pembelajaran contohnya, dapat jua dilakukan dengan menanyakan secara langsung. Saat melaksanakan penilaian ini, guru PAK sebaiknya telah didukung oleh perangkat, seperti lembar penilaian sikap terhadap komponen yang akan dinilai.

3. Laporan Pribadi
Untuk mengetahui bagaimana sikap peserta didik, guru PAK dapat juga menggunakan laporan pribadi siswa.Sebagai contoh, bagaimana sikap peserta didik pada “kerusuhan antar etnis” yang sering terjadi di Indonesia, khususnya pada dua dasawarsa terakhir ini.Peserta didik diminta bagaimana tanggapannya.Dari ulasan peserta didik tersebut, guru dapat membaca dan memahami bagaimana sikap setiap peserta didik.Dalam menggunakan teknik ini, guru membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membaca, menganalisa dan memberi skornya.

Berdasarkan penilaian sikap peserta didik di atas, maka hasil penilaian peserta didik perlu ditindak-lanjuti. Hal ini penting karena akan bermanfaat memberikan masukan terhadap beberapa hal, seperti 1) untuk mengefektifkan usaha yang dilakukan peserta didik dan guru dalam meningkatkan hasil penilaian sikap peserta didik, 2) meningkatkan usaha pembinaan sikap peserta didik, baik secara pribadi dan klasikal, 3) untuk melaksanakan perbaikan terhadap proses pembelajaran, khususnya pembelajaran yang berorientasi sikap peserta didik, dan 4) merancang materi berorientasi sikap untuk pembinaan guru PAK, baik oleh MGMP PAK, gereja dan Kementerian Agama, atau instansi terkait lainnya.

PENUTUP

Evaluasi atau penilaian dalam pendidikan khususnya hasil pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematis yang diperlukan dalam rangka menilai dan menentukan sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran/pembelajaran serta hasil belajartelah dicapai oleh siswa.Mengingat 70% lebih Kompetensi Dasar (KD) mata Pelajaran PAK, pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah adalah ditetapkan untuk mengembangkan sikap peserta didik (Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006), maka konsep evaluasi hasil pembelajaran PAK yang sejatinya dikembangkan oleh guru PAK adalah evaluasi dengan teknik penilaian yang tidak hanya didominasi oleh penilaian kognitif, tetapi juga memperhatikan penilaian afektif (=sikap), sebab dominansi kompetensi dasar mata pelajaran agama ditetapkan untuk mengembangkan domain sikap peserta didik.

Evaluasi Pembelajaran PAK

EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN PAK
Oleh: Delipiter Lase, MPd


PENDAHULUAN
Salah satu unsur penting dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional adalah guru atau tenaga kependidikan. Salah satu tugas guru dalam menyelenggarakan proses pembelajaran adalah melaksanakan evaluasi hasil belajar siswa pada setiap kegiatan belajar mengajar. Dalam Anas Sudijono, Edwind Wandt dan Gerald W. Browon mengatakan bahwa Evaluation refer to the act process to determining the value of something. Menurut definisi ini, istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sedangkan dalam hubungannya dengan kegiatan pembelajaran, Norman E. Gronlund (1976) dalam bukunya Ngalim Purwanto, merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut: “Evaluation … a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils”. (Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
Lebih lanjut, Wrightsone dan kawan-kawan mengemukakan rumusan evaluasi pendidikan sebagai berikut: “Educational evaluation is the estimation of the growth and progress of pupils toward objectives or values in the curriculum”. (Evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum).
Secara umum, ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan mencakup tiga komponen utama, yaitu (1) evaluasi mengenai program pengajaran, (2) evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran, dan (3) evaluasi mengenai hasil belajar. Untuk komponen yang terakhir ini mencakup evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik mengenai tingkat penguasaan dan pen-capaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus dan umum pengajaran.
Di lingkungan pendidikan atau sekolah, evaluasi yang sasarannya adalah hasil belajar dilaksanakan oleh guru. Hal ini menujukkan bahwa guru bertugas untuk mengukur apakah siswa sudah menguasai ilmu yang dipelajari atas bimbingan guru sesuai dengan tujuan yang dirumuskan.
Mengingat pentingnya tugas guru dalam melaksanakan evaluasi hasi belajar siswa, maka tugas ini harus benar-benar menjadi perhatian utama pada setiap kegiatan belajar mengajar di samping tugas dan peran guru lainnya. Hal ini menjadi penting karena hasil atau nilai yang diberikan oleh guru pada setiap kegiatan evaluasi belajar peserta didik pada setiap mata pelajaran, adalah untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dalam hal ini perubahan tingkah laku siswa. Di samping sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses belajar mengajar, juga bermanfaat untuk menentukan bagaimana keberadaan atau kedudukan peserta didik pada masa yang akan datang.
Berdasarkan uraian-uraian di atas dan juga kenyataan di lapangan yang ditemui oleh penulis, ternyata masih banyak guru di berbagai jenis dan jenjang pendidikan termasuk di dalamnya guru PAK yang belum memahami dengan baik konsep penilaian (evaluasi) dalam proses pembelajaran. Dalam melaksanakan evaluasi, guru sebagai evaluator lebih berorientasi penilaian kognitif, sehingga aspek lainnya terabaikan.
Dalam lampiran Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dikatakan bahwa 70% lebih Kompetensi Dasar (KD) mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK), pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan untuk mengembangkan sikap peserta didik. Angka yang besar ini menunukkan, bahwa tugas dan panggilan utama mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen adalah untuk mengembangkan sikap, tanpa mengabaikan pengembangan kedua ranah lainnya.
Setelah melaksanakan proses pembelajaran, guru PAK tentu melaksanakan penilaian untuk menentukan tingkat keberhasilan peserta didik, baik secara kognitif, afektif dan psikomotoris. Akan tetapi terdapat indikasi, bahwa perencanaan, pelaksanaan pembelajaran dan teknik penilaian PAK lebih didominasi oleh pengembangan dan penilaian kognitif dibanding afektif (=sikap). Pada hal, muatan standar isi mata pelajaran PAK mulai dari SD-SMA/K menunjukkan lebih dari 70% Kompetensi Dasar ditetapkan untuk mengembangkan domain sikap peserta didik.
Bertolak dari pemikiran di atas, salah satu kelemahan pendidikan kita adalah terjadinya pembelajaran yang mengakibatkan peserta didik mengetahui dan memahami apa yang telah diajarkan. Tetapi, setelah peserta didik diminta untuk mengimplementasikan apa yang mereka ketahui tadi, mereka menjadi ragu-ragu dan tidak mampu.
Hal tersebut tentu saja didorong oleh beberapa faktor, salah satu faktor yang meyebabkan hal tersebut adalah pembelajaran dan penilaian yang lebih mengutamakan domain kognitif, dibanding kedua ranah lainnya, yakni: ranah afektif dan psikomotoris. Dalam kaitan itu, tentu Pendidikan Agama Kristen (PAK) sepatutnya mengutamakan ranah sikap, walaupun tidak mengabaikan kedua ranah lainnya.

Batasan dan Rumusan Masalah
Permasalahan pokok yang menjadi substansi kajian dalam penulisan karya ilmiah ini adalah:
1.Konsep dasar evaluasi atau penilaian dalam proses belajar mengajar Pendidikan Agama Kristen.
2. Penilaian yang berorientasi sikap peserta didik.
Berdasarkan batasan di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini dirumuskan menjadi:
1. Mengapa penilaian (evaluasi) menjadi kebutuhan atau penting dalam proses pembelajaran?
2. Apa yang menjadi konsep dasar dan teknik yang efektif dalam melakukan evaluasi hasil pembelajaran PAK?
3. Bagaimana guru PAK melaksanakan tugas evaluasi dalam mengukur hasil pembelajaran PAK sesuai muatan standar isi mata pelajaran PAK?

Tujuan Penulisan
Berdasarkan batasan dan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah:
1. Untuk mengetahui kedudukan evaluasi dalam proses pembelajaran
2. Untuk menggambarkan konsep dasar, alat dan teknik yang efektif dalam melakukan penilaian terhadap hasil pembelajaran PAK.
3. Untuk menggambarkan bagaimana guru melaksanakan tugas evaluasi dalam mengukur hasil pembelajaran PAK sesuai muatan standar isi mata pelajaran.

Metode Penulisan
Pendekatan penulisan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan deskriptif-kualitatif melalui kombinasi metode kepustakaan dan kajian pengembangan. Metode yang digunakan ini merupakan penampilan penalaran keilmuan dengan memamparkan hasil kajian pustaka dan hasil olah pikir atau pengembangan penulis mengenai suatu masalah/topik kajian.

EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN

Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian atau evaluasi diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria.
Sependapat dengan itu, Edwind Wandt dan Gerald W. Browon dalam Anas Sudijono, mengatakan bahwa Evaluation refer to the act process to determining the value of something. Menurut definisi ini, istilah evaluasi itu menunjuk kepada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar, Sudjana mendefinisikan penilaian hasil belajar sebagai proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Sedangkan hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku dalam arti yang lebih luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik.Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam penilaian hasil belajar, peranan tujuan instruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah laku yang dinginkan dikuasai siswa menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian.
Masih dalam kaitan dengan kegiatan pembelajaran, Norman E. Gronlund (1976) dalam bukunya Ngalim Purwanto, merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut: “Evaluation … a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils”. (Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa). Sedangkan dalam arti luas, Mehrens dan Lehmann mengatakan bahwa evaluasi adalah suatu prose merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative-alternatif keputusan.



Fungsi Evaluasi
Ngalim Purwanto mengelompokkan fungsi evaluasi ke dalam empat fungsi yaitu: (a) Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu; (b) Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran, yang terdiri dari berbagai komponen antara lain tujuan, materi atau bahan pengajaran, metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber pengajaran, prosedur serta alat evaluasi. (c) Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling (BK); dan (d) Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Masih dalam kaitan fungsi evaluasi, Arikunto mengatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal, yaitu: (a) Penilaian berfungsi Selektif, (b) Penilaian berfungsi dagnostik, (c) Penilaian berfungsi sebagai penempatan, dan (d) Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
Sedangkan menurut Nana Sudjana, penilaian berfungsi sebagai (a) alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional; (b) umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar; dan (c) dasar dalam menyusun lapoan kemajuan belajar siswa kepada orangtuanya.

Ranah Kogintif, Afektif dan Psikomotor sebagai Objek Evaluasi Hasil Belajar
Di muka telah diuraikan bahwa seorang evaluator dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek afektif) dan pengalamannya (aspek Psikomotor).
Seiring dengan itu, Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya dalam Anas Sudijono, berpendapat bahwa taksonomi atau pengelompokan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain yang melekat pada diri peserta didik, yaitu (1) Ranah proses berpikir (cognitive domain), (2) Ranah nilai atau sikap (affective domain), dan (3) Ranah keterampilan (psychomotor domain). Dalam konteks evaluasi hasi belajar, maka ketiga domain inilah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar.
1. Ranah Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan atau aktivitas mental (otak). Dalam ranah kognitif ini terdapat enam jenjang proses berpikir, mulai dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yakni: (a) Pengetahuan (knowledge); (b) Pemahaman (comprehension); (c) Penerapan atau aplikasi (application); (d) Analisis (analisys); (e) Sintesis (synthesis); dan (f) Penilaian (Evaluation)
2. Ranah Afektif
Ranah afektif ini dikelompokan ke dalam lima jenjang, yakni: (a) Receiving atau attending (menerima atau memperhatikan); (b) Responding (menanggapi); (c) Valuing (menilai); (d) Organization (mengatur); dan (e) Characterization by Value or Value Complex (Karakterisasi).
3. Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan dan kemampuan individu, dan merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif serta hasil belajar afektif. Hasil belajar kognitif dan afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor bila peserta didik telah menunjukan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektifnya.

Alat Evaluasi Hasil Belajar
Secara umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang untuk melaksanakan tugas atau mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien.Dalam kegiatan evaluasi, alat juga berfungsi untuk memperoleh hasil yang lebih baik sesuai dengan kenyataan yang dievaluasi.
Dari pengertian tersebut maka alat evaluasi dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi sesuatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi. Dalam menggunakan alat tersebut evaluator menggunakan cara atau teknik, dan oleh karena itu dikenallah istilah Teknik Evaluasi, yang terdiri dari teknik tes dan teknik nontes.
a. Teknik Tes
Yang dimaksud dengan tes adalah cara yang dapat dipergunakan atau prosedur yang perlu ditempuh dalam rangka pengukuran atau penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, atau perintah-perintah yang harus dikerjakan oleh testee (pihak yang dikenai ujian = peserta didik), sehingga atas dasar data yang diperoleh dari pengukuran tersebut dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya, atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu. Sebagai alat pengukur, tes digolongkan atas tiga jenis yaitu Tes Diagnostik, Tes Formatif dan Tes Sumatif.


b. Teknik Nontes
Dengan teknik nontes maka evaluas hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik, melainkan dilakukan dengan melakukan pengamatan secara sistematis (observation), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire), dan memeriksa atau meneliti dokumen-dokumen (documentary analysis).
Teknis nontes ini pada umumnya memegang peranan penting dalam rangka mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah sikap (affective domain), dan ranah keterampilan (psychomotor domain). Sedangkan teknik tes lebih banyak digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah proses berpikirnya (cognitive domain).
Selain pendapat di atas, Arikunto juga mengemukakan bahwa yang tergolong ke dalam teknik nontes ini adalah skala bertingkat (rating scale); kuesioner (questioner); daftar cocok (check list); wawancara (interview); pengamatan (observation) dan riwayat hidup.

Hakekat dan Ugensi Evaluasi
Berdasarkan beberapa definisi evaluasi sebagaimana diuraikan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi atau penilaian dalam pendidikan khususnya hasil pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematis yang diperlukan dalam rangka menilai dan menentukan sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran serta hasil belajar telah dicapai oleh siswa. Tujuan pembelajaran (instruksional) yang dimaksud adalah rumusan kemampuan dan tingkah laku yang dinginkan dikuasai siswa, sedangkan hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku dalam arti yang lebih luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Evaluasi atau penilaian hasil pembelajaran merupakan salah satu komponen penting dalam proses pembelajaran. Artinya dengan mendasarkan diri pada apa yang menjadi tujuan dan fungsi evaluasi, maka evaluasi atau penilaian menjadi suatu kebutuhan bagi sekolah, guru dan peserta didik. Urgensi evaluasi ini dapat ditinjau dari tiga aspek, yakni aspek psikologis, aspek didaktik dan apsek Administrasi.